Melda News Online
Total Belanja: Ditetapkan sebesar Rp966,7 miliar, turun 12,9% dari tahun sebelumnya.
Pendapatan megalami penurunan signifikan, terutama dari dana transfer pusat (DBH, DAU, DAK).
DPC.Projamin Kabupaten Melawi Melalui sekretaris DPC Agus Husni mempertanyakan terkait Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Melawi yang menganggarkan untuk Belanja Modal jalan dengan kode RUP 63695241 sebesar Rp. 4.931.137.100 (Empat Milyar sembilan Ratus Tiga Puluh Satu Juta Seratus Tigapuluh Tujuh Ribu Seratus Rupiah).
Agus Husni mempertanyakan apakah dengan adanya Efisiensi Anggaran tidak berpengaruh dengan pelayanan rumah sakit ? Dan apakah belanja jalan tersebut sudah dengan kebutuhan rumah sakit ucapnya.
Prinsip Utama Anggaran RSUD, baik dari APBD maupun pendapatan mandiri (BLUD), ditujukan untuk pelayanan kesehatan, pengadaan alat medis, peningkatan SDM, dan operasional rumah sakit.
Sedangkan Peningkatan jalan umum adalah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum/Pemerintah Daerah (APBD Pemda) tuturnya.
Akses Internal/Khusus: Peningkatan jalan tersebut berada di dalam area rumah sakit (akses utama, jalur gawat darurat) untuk menunjang keselamatan pasien dan kelancaran layanan.
Jalan tersebut adalah akses utama (jalan menuju RSUD baru/pratama) yang disepakati sebagai tanggung jawab pemerintah daerah, di mana anggaran RSUD difungsikan sebagai bagian dari pembangunan sarana prasarana penunjang tutupnya (Jumain)

0 Komentar