Warga Pertanyakan Keberadaan Aset Hibah dari PT.BATAN Kepada Pemkab Melawi; Dimana Unit Tersebut Berada?



Melda News Online 

Melawi, Kalbar- Heboh kabar mengejutkan terkait Aset Milik BRIN atau Eks PT.BATAN yang di hibahkan Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi di buktikan berbentuk surat pernyataan kesediaan menerima hibah barang milik Negara Nomor:030/..../BPKAD-F/2021 yang di tanda tangani oleh Bupati Melawi pada bulan Desember tahun 2021.


Kesediaan menerima hibah barang milik negara (BMN)dari Pusat Riset Teknologi Bahan Galian Nuklir (PRTBGN)atau PT.BATAN tersebut bernilai Rp. 5.074.968.980 tersebut diduga tidak tersimpan di Whorssof milik Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi terutama jenis barang bergerak yang dalam kondisi baik ucap salah seorang warga kabupaten melawi.


Terkait barang barang hibah tersebut seharusnya di kelola serta dilakukan perawatan apa lagi saat dilakukan penyerahan hibah barang barang tersebut dalam kondisi baik.


Aset yang nilainya milyaran rupiah tersebut sudah barang tentu dibelanjakan menggunakan uang negara yang keperluannya untuk menunjang pembangunan.


Jika ada pihak lain yang menguasai barang tersebut tanpa memenuhi prosedur yang di tetapkan oleh pengelola Aset maka itu adalah salah satu bentuk kejahatan dan pelanggaran.


Adapun jenis barang yang dihibahkan tersebut sebagai berikut;

(1)1.unit boldozer type D6R dalam kondisi baik nilai diperkirakan Rp. 3.393.085.900


(2)1.Unit truk mercy type 2527 tahun 2002 dalam keadaan baik nilai Rp. 196.651.950


(3)1.Unit mobil Triton tahun 2018 dalam kondisi baik nilai Rp. 419.903.000


(4)1.Unit Ford Ranger tahun 2007 kondisi baik nilai Rp. 280.500.000


(5)1.Unit motor roda dua Mega pro tahun 2004 kondisi baik nilai Rp, 10.600.000


(6)1.Unit motor Honda Vario tahun 2016 kondisi baik nilai Rp.8.600.000


(7)1.Unit Motor KLX 150 tahun 2010 kondisi baik nilai Rp. 21.700.000


Kini sejumlah barang tersebut entah dimana,apakah di sewakan ataupun sudah di lakukan pelelangan dan penghapusan Aset ucap salah seorang warga Melawi yang namanya tidak kami publikasikan di media ini,(Jum)


Bersambung......


Posting Komentar

0 Komentar