Sanggau, 30 Mei 2026 – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sanggau menyayangkan masih adanya oknum wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik hanya bermodalkan Kartu Tanda Anggota (KTA) tanpa dibarengi kemampuan, pengetahuan, dan kompetensi yang memadai di lapangan.
Menurutnya, profesi wartawan merupakan pekerjaan yang menuntut kemampuan melakukan observasi, wawancara, verifikasi data, hingga menyusun berita yang berimbang dan sesuai kaidah jurnalistik.
Oleh karena itu, seorang wartawan tidak cukup hanya menunjukkan identitas atau KTA saat menjalankan tugas peliputan.
"Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seorang wartawan harus mampu menggali informasi, mengajukan pertanyaan yang tepat, memahami substansi persoalan, serta melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Jika hanya mengandalkan KTA tanpa memiliki kemampuan dasar jurnalistik, maka hal tersebut dapat menurunkan citra profesi wartawan di mata masyarakat," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa KTA hanyalah identitas yang menunjukkan seseorang terdaftar pada sebuah perusahaan media atau organisasi pers.
Namun, kemampuan jurnalistik tetap menjadi faktor utama yang menentukan kualitas seorang wartawan dalam menjalankan profesinya.
Fenomena wartawan yang datang ke berbagai instansi, kantor pemerintahan, maupun lokasi kegiatan hanya dengan menunjukkan KTA tanpa memahami isu yang akan diliput dinilai dapat menciptakan persepsi negatif terhadap profesi wartawan secara keseluruhan. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap media dan produk jurnalistik dapat menurun.
Ketua SMSI Sanggau juga mengingatkan bahwa wartawan memiliki tanggung jawab besar sebagai penyampai informasi kepada masyarakat.
Karena itu, setiap insan pers harus terus meningkatkan kapasitas diri melalui pelatihan, diskusi, membaca regulasi, memahami kode etik jurnalistik, serta mengasah kemampuan komunikasi dan teknik wawancara.
"Menjadi wartawan bukan sekadar memiliki KTA atau mengaku bekerja di media. Wartawan harus mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Profesionalisme harus menjadi prioritas utama," tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap perusahaan media juga lebih selektif dalam merekrut wartawan dan memberikan pembinaan secara berkelanjutan. Dengan demikian, kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik dapat terus meningkat dan mampu menjaga marwah profesi pers.
Menurutnya, rasa malu seharusnya muncul ketika seseorang mengaku sebagai wartawan tetapi tidak memahami tugas pokok dan fungsi jurnalistik. Sebab, profesi wartawan merupakan profesi yang terhormat dan memiliki peran penting dalam mengawal demokrasi, menyampaikan informasi yang benar, serta menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah.
Di akhir pernyataannya, Ketua SMSI Sanggau mengajak seluruh insan pers di Kabupaten Sanggau untuk terus meningkatkan kompetensi dan menjaga integritas profesi agar kehadiran wartawan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mampu menjaga kehormatan dunia jurnalistik di daerah maupun tingkat nasional.-(Try Deny-Tim)
0 Komentar