KETAPANG, KALIMANTAN BARAT – Polemik pembangunan Jembatan Gantung Alam Pakuan di Kabupaten Ketapang yang belakangan menjadi sorotan publik akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.
Menjawab berbagai tudingan yang beredar terkait dugaan proyek mangkrak, keterlambatan pekerjaan hingga isu pencairan uang muka yang dinilai tidak wajar, BPJN menegaskan bahwa proyek tersebut masih berjalan sesuai tahapan kontrak dan belum dapat dikategorikan sebagai proyek terbengkalai.
Penjelasan tersebut disampaikan melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 BPJN Kalbar, Nur Khavid, kepada Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat pada Senin (2/6/2026).
Klarifikasi ini muncul setelah sejumlah informasi dan foto-foto kondisi proyek beredar di tengah masyarakat, memunculkan berbagai pertanyaan terkait progres pembangunan yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan di lapangan.
Proyek Strategis untuk Membuka Keterisolasian
Menurut BPJN Kalbar, pembangunan Jembatan Gantung Alam Pakuan merupakan bagian dari program peningkatan konektivitas wilayah yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Infrastruktur tersebut dirancang untuk menjadi jalur penghubung masyarakat yang selama ini bergantung pada transportasi sungai.
Keberadaan jembatan nantinya diharapkan mampu mempercepat mobilitas warga, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta membuka akses ekonomi bagi masyarakat yang tinggal di kawasan seberang sungai.
"Proyek ini lahir dari kebutuhan masyarakat dan usulan pemerintah daerah.
Tujuannya untuk meningkatkan aksesibilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah," terang Nur Khavid.
Mengapa Di Lapangan Terlihat Sepi?
Salah satu alasan munculnya dugaan proyek mangkrak adalah karena sebagian masyarakat melihat aktivitas konstruksi di lokasi tidak seramai proyek-proyek pembangunan lainnya.
Namun BPJN menjelaskan bahwa pekerjaan konstruksi tidak selalu berlangsung secara penuh di lapangan. Saat ini sejumlah tahapan penting masih berjalan, baik di lokasi proyek maupun di luar lokasi.
Pekerjaan yang sedang berlangsung meliputi pembersihan lahan, persiapan area konstruksi, pemancangan, pekerjaan galian struktur, pengadaan material jalan pendekat, serta proses fabrikasi komponen baja yang dilakukan di workshop Pontianak.
Menurut BPJN, proses fabrikasi sengaja dilakukan di workshop guna menjaga kualitas material serta menghindari risiko kehilangan maupun kerusakan sebelum komponen dipasang di lokasi pembangunan.
Meski demikian, masyarakat tetap berharap progres pekerjaan dapat terlihat lebih nyata di lapangan mengingat proyek tersebut telah menjadi perhatian luas dan menyangkut kebutuhan akses masyarakat dalam jangka panjang.
Isu Uang Muka 30 Persen Dibantah
Di tengah berkembangnya berbagai spekulasi, salah satu isu yang ramai diperbincangkan adalah dugaan pencairan uang muka proyek sebesar 30 persen dari nilai kontrak.
BPJN Kalbar secara tegas membantah informasi tersebut.
Nur Khavid menjelaskan bahwa uang muka yang diberikan kepada penyedia jasa hanya sebesar 10 persen sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pencairannya pun dilakukan setelah penyedia memenuhi seluruh persyaratan administratif, termasuk menyerahkan jaminan uang muka.
"Informasi mengenai uang muka 30 persen tidak benar. Yang diberikan hanya 10 persen sesuai regulasi yang berlaku," tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban atas berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait penggunaan anggaran negara dalam proyek tersebut.
Material Rusak Jadi Sorotan
Persoalan lain yang memicu perhatian publik adalah beredarnya foto material spun pile yang terlihat mengalami kerusakan saat proses pengangkutan menuju lokasi proyek.
Temuan tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran mengenai kualitas material yang akan digunakan dalam pembangunan jembatan.
Menanggapi hal tersebut, BPJN memastikan bahwa material yang mengalami kerusakan tidak akan digunakan dalam pekerjaan konstruksi.
Menurut penjelasan BPJN, kerusakan terjadi akibat kecelakaan kendaraan pengangkut saat melintasi medan yang berat dan kondisi jalan yang licin.
"Material yang rusak sudah dinyatakan reject dan tidak boleh dipasang pada konstruksi.
Penyedia wajib mengganti dengan material baru yang memenuhi spesifikasi teknis," jelas Nur Khavid.
Keputusan tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas bangunan dan memastikan keselamatan konstruksi dalam jangka panjang.
WIKA Beton Pastikan Standar Mutu
BPJN juga menjelaskan bahwa spun pile yang digunakan berasal dari PT Wijaya Karya Beton (WIKA Beton) dan telah memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan dalam kontrak.
Kerusakan yang terjadi bukan karena cacat produksi, melainkan akibat benturan keras saat proses mobilisasi menuju lokasi proyek.
Saat ini penyedia jasa bersama pihak ekspedisi disebut telah mengajukan klaim asuransi serta melakukan pemesanan ulang material pengganti guna memastikan pekerjaan tetap berjalan sesuai target.
Transparansi dan Pengawasan Jadi Kunci
Meski telah memberikan klarifikasi resmi, BPJN Kalbar menyadari bahwa proyek ini akan terus menjadi perhatian publik hingga selesai dibangun.
Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan dinilai harus dilakukan secara berkelanjutan dan terbuka agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan proyek secara objektif.
Di sisi lain, masyarakat juga berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memastikan penggunaan anggaran negara berjalan transparan, tepat sasaran, dan menghasilkan infrastruktur yang benar-benar bermanfaat.
BPJN Kalbar menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah menyelesaikan pembangunan sesuai kontrak, memenuhi standar keselamatan konstruksi, serta memastikan jembatan dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal setelah selesai dibangun.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, publik kini memiliki dua hal yang perlu diperhatikan secara bersamaan: penjelasan pemerintah yang menyatakan proyek masih berjalan sesuai jadwal, serta pentingnya pengawasan masyarakat agar pembangunan benar-benar selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi warga Ketapang.
**(Redak-Aswin)
0 Komentar