Dua Calon Kades Desa Beringin Ikuti Proses Administrasi Sesuai Aturan Pemerintah

Www.meldanewsonline.id-
Kapuas Hulu – Tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, mulai memasuki proses administrasi. Dua bakal calon kepala desa (cakades) saat ini tengah melengkapi dan mengurus berbagai persyaratan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Proses administrasi ini menjadi tahapan penting dalam memastikan bahwa setiap calon yang akan bertarung dalam Pilkades benar-benar memenuhi syarat secara hukum dan administratif. Mulai dari verifikasi identitas, kelengkapan dokumen, hingga persyaratan lainnya dilakukan secara ketat oleh panitia.
Ketua panitia Pilkades Desa Beringin menyampaikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dilakukan secara transparan serta profesional.
“Semua bakal calon wajib memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan. Kami memastikan tidak ada yang diistimewakan, semua melalui proses verifikasi yang sama,” ujarnya.
Selain itu, panitia juga berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan instansi terkait guna memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam tahapan ini. Hal ini dilakukan demi menjaga integritas serta kualitas pelaksanaan Pilkades di Desa Beringin.
Masyarakat setempat diharapkan dapat ikut mengawal proses ini agar berjalan dengan jujur dan adil, serta menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar amanah dan mampu membawa kemajuan bagi Desa Beringin.
Tahapan selanjutnya setelah proses administrasi adalah penetapan calon tetap, yang kemudian akan dilanjutkan dengan masa kampanye hingga pelaksanaan pemungutan suara.
Dengan berjalan sesuai aturan, diharapkan Pilkades Desa Beringin dapat berlangsung aman, tertib, dan demokratis.-(Salim)

Posting Komentar

0 Komentar