Menyumbung, Sintang – [Tanggal-1-02-2026]
Aparat dari Polres Sintang berhasil mengamankan 3 orang terduga pengedar narkotika dalam operasi penindakan di wilayah Menyumbung, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa tiga karung yang diduga berisi narkotika. Operasi ini merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan informasi yang telah dilakukan sebelumnya oleh aparat kepolisian.
Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku diketahui bukan merupakan warga Menyumbung setempat. Hal ini perlu digarisbawahi agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun stigma terhadap masyarakat Menyumbung secara umum.
Saat ini, penyidik Polres Sintang masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. Proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak berspekulasi mengenai pihak yang berada di belakang kasus ini sebelum ada keterangan resmi lebih lanjut dari aparat penegak hukum.
Kasus ini menjadi perhatian serius dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah perbatasan, termasuk kawasan sekitar Badau yang merupakan jalur strategis lintas negara.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.(mr)
0 Komentar