Sejumlah warga di wilayah Kabupaten Sintang mengaku terpaksa bekerja sebagai penambang emas tanpa izin (PETI) ilegal karena keterbatasan lapangan pekerjaan yang mampu memberikan penghasilan tetap untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kondisi ekonomi yang sulit serta minimnya peluang kerja dinilai menjadi faktor utama masyarakat memilih pekerjaan tersebut meskipun menyadari adanya risiko hukum dan dampak lingkungan.
Menurut pengakuan beberapa warga, kebutuhan pokok keluarga seperti biaya makan, pendidikan anak, hingga kesehatan menjadi alasan kuat mereka tetap bertahan bekerja di sektor PETI. Mereka berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk membuka lapangan kerja baru, pelatihan keterampilan, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat agar warga memiliki alternatif pekerjaan yang lebih aman dan legal.
Masyarakat juga berharap adanya solusi nyata berupa bantuan usaha kecil, program padat karya, serta pembinaan ekonomi berbasis desa sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada aktivitas pertambangan ilegal. Mereka menilai, jika peluang kerja tersedia dan penghasilan mencukupi, sebagian besar pekerja PETI siap beralih ke pekerjaan yang sesuai aturan hukum di Indonesia.
0 Komentar