Ini Adalah Jawaban dari Dinas Perumahan Rakyat Wilayah Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Melawi

Water Meter - Dinas Perumahan Rakyat Wilayah Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Melawi melalui Kabid Cipta Karya.

Menanggapi pernyataan Ketua LIBAS dalam salah satu berita terkait pemasangan jaringan instalasi air bersih di Desa Poring Kecamatan Nanga Pinoh yang di beritakan pada hari Minggu, 18 Januari 2026.

"Seperti yang dilaporkan, pipa yang diduga tidak standar", menurut Dewa, pipa yang terpasang adalah pipa produk standar sesuai SNI atau sesuai spesifikasi teknis dalam kontrak.

Terkait foto/gambar pipa PVC yang ditampilkan bukanlah foto pekerjaan perluasan jaringan pipa desa Poring pada tahun anggaran 2025, itu merupakan fhoto pekerjaan lain di tahun sebelumnya yang juga tidak kami ketahui, dan jelas fhoto tersebut bukan pekerjaan di tahun anggaran 2025," katanya. 

Jika ditemukan kebocoran pada sambungan tersebut, sudah tentu akan diperbaiki oleh pelaksana dengan mempertimbangkan tanggung jawab kontraktor hingga akhir periode pemeliharaan.

Permasalahan narasi yang disertai fhoto visual terkait asumsi bahwa satu rumah memiliki 2 (dua) Water Meter itu adalah keliru. 

Perlu kami klarifikasi terkait dengan meteran/ Water Meter terdekat seolah-olah dua unit meteran digunakan untuk 1 (satu) rumah, itu keliru,  karena jarak dari rumah ke pipa distribusi melebihi jarak maksimum yang ditetapkan dalam kontrak sementara penyedia hanya menyiapkan instalasi pipa sambungan rumah sepanjang 8(delapan )meter untuk setiap sambungan rumah, kemudian meteran dihubungkan melalui jaringan terdekat  sehingga konsumen dapat terlayani.

Dugaan pipa non-standar seperti apa yang dikabarkan menurut "Dewa"  pipa yang dipasang adalah pipa produk standar sesuai SNI dan sesuai spesifikasi teknis dalam kontrak.

Fhoto/gambar pipa PVC yang ditampilkan bukanlah fhoto pekerjaan  tahun 2025, melainkan fhoto pekerjaan lain dan itu bukan pekerjaan kita katanya kepada media 23/01/2926

Untuk pekerjaan jaringan instalasi air bersih di Desa Poring pada tahun 2025 adalah sebagai berikut;
1. Instalasi jaringan pipa distribusi [pipa PVC dan pipa GIP] sepanjang 7.434 meter dan aksesorisnya 

2. Pemasangan Water Meter/meteran air untuk 112 sambungan rumah.

3. Pada tahap ini, pengumpulan data dan kesepakatan atau pernyataan antara penerima manfaat dan Perumda Tirta Melawi (sebagai pengelola) sedang dilakukan dan paling lambat pada awal Februari akan beroperasi secara normal.

4. Saya juga menyampaikan terima kasih atas kritik dan saran yang diberikan oleh Kepala LIBAS sebagai bahan koreksi agar pelayanan kami kepada masyarakat dapat menjadi lebih baik lagi tutupnya (Jumain)

Posting Komentar

0 Komentar