Pontianak,KALBAR,- Dirreskrimsus Polda Kalbar melalui subdit IV menanaggapi atas pemberitaan terkait penangkapan 1 unit truk bermuatan kayu di perbatasan sintang Melawi serta kayu olahan di salah satu sawmil pengolahan di Nanga Pinoh Kabupaten Melawi 3 Mei 2025 yang lalu.
Awak media menemui langsung AKP Rahmat yang bertindak sebagai penyidik di subdit IV Polda Kalbar pada kamis 12 mei 2025.
Saat di tanyakan terkait tindak lanjut atas perkara tersebut di atas AKP Rahmat menjelaskan kalau kasus penanganan perkara tersebut di pastikan akan berlanjut saat ini kami sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan ucapnya.
Perlu kita ketahui bahwa saat ini kami masih sedikit kendala terkait pemanggilan salah satu saksi kunci yang belum bisa hadir sehingga dengan terpaksa kami harus menerbitkan (DPS) Daftar Pencarian Saksi.
AKP Rahmat meminta kepada rekan rekan media untuk bersabar dalam mengikuti proses demi proses yang kita lakukan atas perkara tersebut dan kita pastikan bahwa kasus demi kasus yang sedang kita tangani apa bila sudah cukup bukti secara perbal akan segera di limpahkan ke kejaksaan ucapnya.( Jum )
0 Komentar