Ilustrasi
Melawi - Menginformasikan keluhan dari beberapa perangkat Desa yang menyampaikan via telpon selular mengatakan kalau tahun 2026 ini sama sekali belum ada pembayaran gaji/tunjangan perangkat Desa. Berdasarkan informasi yang di dapat dari sebagian perangkat desa mengatakan keterlambatan pencairan ADD/Anggaran Dana Desa tersebut dikarenakan PBB banyak yang masih nunggak sehingga berpengaruh terkait administrasi paparnya.
Jika memang informasi tersebut benar adanya ini sangat berpengaruh terhadap birokrasi termasuk perekonomian masyarakat.
Selaku seseorang yang selalu mengamati kebijakan pemerintah terutama pemerintah daerah khususnya kabupaten melawi,(Jumat) menilai Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang tinggi sering kali menjadi alasan utama pemerintah daerah menunda atau mengancam tidak mencairkan insentif, tunjangan, atau bahkan gaji (SILTAP) kepala desa dan perangkat desa.
Berikut adalah beberapa alasan mendasar mengapa tunggakan PBB berakibat pada tunjangan perangkat desa:
PBB sebagai Tolok Ukur Kinerja Desa: Pemerintah kabupaten/kota menetapkan PBB-P2 sebagai salah satu indikator kinerja utama desa dalam pemungutan pajak daerah. Tunggakan yang tinggi menunjukkan kegagalan perangkat desa dalam menjalankan fungsi penagihan di wilayahnya.
Perangkat Desa adalah Petugas Pungut: Kepala desa dan perangkat desa ditunjuk sebagai petugas pungut yang bertanggung jawab menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan menagih PBB ke warga. Kegagalan melunasi target sering kali dianggap sebagai kelalaian dalam tugas.
Menurut hemat saya kegalalan dalam (pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan) PBB adalah salah satu faktor rendahnya tingkat kinerja perangkat Desa, kenapa demikian,? dikarenakan selama ini pihak Perangkat Desa boleh dikatakan tidak ada sosialisasi kepada masyarakat terkait betapa pentingnya kita untuk taat membayar pajak.
Sehingga masyarakat awam beranggapan membayar pajak itu tidak begitu penting dan kerap di abaikan, sehingga kita tidak sadar untuk tagihan selanjutnya jadi membengkak.
Awak media mencoba untuk mengkonfirmasi kepala BPMPD Kabupaten melawi H. Hasanudin terkait kendala Pencairan Dana Desa, beliau hanya menyampaikan saat ini sedang berproses.
Untuk masalah teknis beliau mengarahkan kepada pak Sudirman atau Pak Momon.
Namun saat awak media mencoba menghubungi via chat WhatsApp sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan. ( JM/Red)

0 Komentar