Stop !!! Perang Mercon di Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi Ini Kutipan Edaran Bupati.


Melda News Online 

Melawi,- Bupati Melawi telah Resmi Surat Edaran Nomor: 3001.1/ IS / SATPOL-PP Tentang Larangan Melakukan Perang Petasan Mercon Pada Hari Rays Idul Fitri Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Kabupaten Melawi.


Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi lintas sektoral yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2026 di Aula Tri Brata Polres Melawi dan Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum. 


Dengan ini diminta perhatian saudara, untuk hal-hal sebagai berikut : 

1. Agar Umat Islam lebih menitik beratkan kepada kegiatan-kegiatan yang positif serta bernilai Ibadah, 


2. Tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Umum serta dapat merugikan orang lain atau diri sendiri, 


3. Tidak melakukan kegiatan Perang Mercon, karena kegiatan tersebut dapat menimbulkan gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum:


4. Bahwa untuk diketahui kegiatan Perang Mercon tersebut juga tidak sesuai dengan nilai Syariat Agama Islam. Demikian Surat Edaran ini kami sampaikan agar dapat diindahkan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.


Surat edaran tersebut ditanda tangani oleh Bupati Melawi tanggal 16 maret 2026.(Jum)


Posting Komentar

0 Komentar