Pontianak, 15 Juli 2025
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pontianak Santo Thomas More menyatakan sikap tegas menolak kebijakan transmigrasi yang kembali digencarkan di wilayah Kalimantan, khususnya Kalimantan Barat.
Kebijakan transmigrasi yang diusung Pemerintah dinilai tidak berpihak pada masyarakat lokal, dan mengulang pola lama yang telah menimbulkan konflik agraria dan marginalisasi masyarakat adat, Alih-alih membawa kesejahteraan, transmigrasi justru membuka celah baru bagi ketimpangan sosial dan perebutan ruang hidup yang tidak adil.
Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Pontianak Marselus menyampaikan
Bahwa kasus yang saat ini terjadi di kalimantan Barat didominasi oleh masalah Agraria, hal ini yang akan memperparah kondisi Sosial masyarakat serta penyediaan lapangan pekerjaan yang masih minim di kalimantan barat. Maka perlu jadi pertimbangan pemerintah untuk menjalankan program Transmigrasi ini.
" kami memandang kasus kasus yang saat ini terjadi di kalimantan didominasi oleh Kasus Agraria Yang dimana tanah masyarakat masuk dalam kawasan HGU Perusahaan, hal ini yang akan memperparah kondisi Sosial masyarakat serta lapangan pekerjaan yang sampai saat ini masih minim di kalimantan barat ,maka ini perlu menjadi perhatian pemerintah untuk menjalankan program Transmigrasi
di Kalimantan Barat. " Ucap Marselus PGK PMKRI Cabang Pontianak
Ketua PMKRI Cabang Pontianak, Joshierai Omutn P.G, menegaskan bahwa proyek pembangunan yang tidak berpijak pada realitas masyarakat lokal hanya akan menambah beban bagi rakyat kecil.
“Kebijakan yang tidak melibatkan partisipasi aktif masyarakat lokal dan mengabaikan hak-hak dasar mereka hanya akan menciptakan konflik horizontal dan memperparah ketimpangan. Transmigrasi bukan solusi,” tegasnya.
Pernyataan Sikap PMKRI Cabang Pontianak
Maka menanggapi hal tersebut, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pontianak Santo Thomas More menyampaikan sikap secara tegas sebagai berikut:
1. Mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Pusat untuk mengkaji kembali program transmigrasi yang menyasar wilayah Pulau Kalimantan, khususnya Kalimantan Barat, dengan mempertimbangkan dampak sosial, budaya, dan ekologis terhadap masyarakat lokal.
2. Mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Pusat untuk mengedepankan prinsip keadilan sosial dalam setiap kebijakan, dengan memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan masyarakat lokal sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar objek.
PMKRI Cabang Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak pada rakyat kecil, masyarakat adat, dan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Kami menolak segala bentuk proyek pembangunan yang menindas dalam bungkus “kemajuan”.
0 Komentar