Melawi, Kalimantan Barat.
DPC.Projamin Kabupaten Melawi melalui Sekretaris DPC.Agus Husni tetap kawal proses laporan dugaan pencemaran nama baik yang di lakukan oleh saudara Hadi Mulyani Pada tanggal 18/7/2025
dengan nomor bukti pelaporan pengaduan TBL/129/VII/2025/RES MELAWI.
Sekretaris DPC Projamin Agus Husni mengatakan kalau dirinya telah mempercayakan melalui telepon selulernya kepada Kasat Reskrim sudah sejauh mana perkembangan atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang di laporkan oleh sdr Hadi Mulyani pada tanggal 18/7/2025 tersebut.
Ya bang, dalam waktu dekat ini kita akan lakukan gelar bang yang sabar aja dulu bang jawab Kasat Reskrim senin 21/7/2025.
Agus Husni berharap dan minta kepada aparat penegak hukum khususnya (Polres) Melawi setiap laporan yang masuk harus cepat di tangani guna menghindari segala opini yang menyesatkan yang akan membuat suasana kurang kondusif.
Kami juga mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang sudah berupaya keras menciptakan kondisi aman dan nyaman dengan jargon Polri Presisi tutupnya.
0 Komentar