MELAWI, KALBAR, meldanewsonline.id,- Memasuki Masa akhir jabatan kepengurusan DPD Partai Golkar Kabupaten Melawi. DPD Partai Golkar Provinsi Kalbar menugaskan Hendray Eka Saputra sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Melawi menggantikan Mashur agar roda organisasi tetap berjalan.
Penyerahan Surat keputusan Plt Ketua DPD Golkar Melawi dan kepengurusan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Kalbar, Jamaan Elvi Eluwis melalui rapat pleno yang digelar, Sabtu (14/6/2025) di sekretariat DPD Partai Golkar Jalan Juang Nanga Pinoh.
Hadir dalam pleno tersebut Sekretaris Partai Golkar Melawi, H Indray Laksamana Putra, Bendahara, Taufik, para anggota Fraksi DPRD Partai Golkar Melawi, Ormas mendirikan serta sejumlah organisasi sayap partai.
"Ada dua agenda rapat pleno kami hari ini, yang pertama terkait penyerahan SK plt Ketua dan kepengurusan baru DPD Partai Golkar Melawi serta dukungan kepada bapak Maman Abdurahman untuk kembali maju pada Musda Partai Golkar Kalbar, " Ungkap Plt Ketua DPD Partai Golkar Melawi, H. N Hendray Eka Saputra kepada media.
Dirinya juga meminta dukungan seluruh kader dan pengurus untuk bersama sama membesarkan Partai Golkar. Terlebih paska pesta demokrasi, baik itu Pemilu Legislatif maupun Pemilihan Kepala Daerah.
"Selaku Ketua tentu saya tidak bisa bekerja sendiri, harus di dukung kawan kawan semua, baik pengurus dan kader yang ada di Melawi, " Ujar nya.
Hendray juga menegaskan, sebagai ketua Partai Golkar Melawi ia juga menegaskan bahwa partainya akan mendukung kebijakan yang di ambil pemerintahan Dadi - Malin selama keputusan itu pro rakyat, tegasnya.
Disinggung terkait arah dukungan pada Musda Partai Golkar Provinsi Kalbar?
Dengan tegas, Hendray mengungkapkan bahwa DPD Partai Golkar Melawi tetap solid dan mendukung penuh pencalonan kembali Maman Abdurrahman sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalbar.
"beliau juga sosok yang humble, tegas dan karismatik. Layak untuk memimpin kembali Partai Golkar Kalbar untuk periode kedua ini," Pungkasnya.(Agus Husni)
0 Komentar