Warga Minta, Dua Oknum Guru PPPK di SMPN 05 Nanga Pinoh Di Pindahkan.



Nanga Pinoh,- SMP Negeri 5 Nanga Pinoh, berdiri tegak di Desa Nanga Kayan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Sekolah yang didirikan pada tahun 2006 ini memiliki peran penting dalam mencerdaskan generasi muda di wilayah tersebut. Berstatus sebagai sekolah negeri, SMP Negeri 5 Nanga Pinoh menyelenggarakan pendidikan dengan sistem pagi selama 6 hari dalam seminggu.


Berdiri diatas lahan dengan luas tanah mencapai 1.600 meter persegi, SMP Negeri 5 Nanga Pinoh memiliki ruang belajar yang memadai untuk menunjang proses belajar mengajar. Sekolah ini juga dilengkapi dengan akses internet dan mendapat pasokan listrik dari PLN.


Dalam hal kualitas pendidikan, SMP Negeri 5 Nanga Pinoh telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) dengan peringkat B berdasarkan Surat Keputusan Nomor 598/BAP-SM KB/KEP/X/2016 yang dikeluarkan pada tanggal 19 Oktober 2016. Hal ini menunjukkan komitmen sekolah untuk memberikan pendidikan berkualitas kepada para siswanya.


SMP Negeri 5 Nanga Pinoh, dengan segala fasilitas dan program pendidikannya, terus berupaya untuk menjadi lembaga pendidikan yang unggul dan melahirkan generasi penerus bangsa yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan masa depan.


Namun demikian apa yang terjadi dilapangan baru baru ini kami mendapatkan informasi dari warga desa nanga kayan yang namanya sengaja tidak kami publikasikan demi kenyamanan nara sumber, bahwa diduga guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bertugas di SMP NEGERI 05 Nanga Pinoh Desa Nanga Kayan, Kecamatan Nanga Pinoh  Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, menjadi sorotan. 


Alasannya ada dua orang guru ber status (PPPK) tersebut sudah 5 bulan ini jarang mengajar di sekolah tersebut sehingga menjadi keluhan warga  Desa Nanga Kayan, salah seorang warga  menyampaikan kepada  media ini, agar masalah ini segera diketahui oleh pihak dinas pendidikan dan kebudayaan setempat.


Justru warga yang menyampaikan  minta oknum guru tersebut dipindahkan atau diberikan sanksi tegas, berikut permintaan nya yang di sampaikan kepada media ini"

 Pokok klu dpt kmi minta pindah kan sdk dua nyak  kiti saja lemau masuk, jumat dh mudet senin baru ilik selasa masuk, jumat mudet gik, kadang kamis dh mudet, kdang lelap seminggu 2 minggu jum masuk dgn seribu alasan" terang salar seorang warga kepada media ini.


Mendapatkan informasi dari warga tersebut sekjend jurnalis Melawi independen angkat bicara", indra mengatakan, dengan adanya informasi masyarakat tersebut sudah sepatutnya pengawas segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan reviu tentang kebenaran informasi tersebut. Jika ditemukan sesuai apa yang di sampaikan oleh warga maka dinas pendidikan selaku yang mempunyai otoritas harus berani mengambil tindakan tegas berupa sanksi sesuai aturan yang berlaku ucap indra kepada media ini, disis lain, dengan banyaknya informasi keberadaan guru guru yang malas mengajar di kampung, kami nilai lemahnya pengawasan serta sanksi dari dinas pendidukan kabupaten melawi, maka dari itu, masyarakat juga meminta kepada bupati melawu jika guru guru berkelakuan seperti itu, sanksi tegas juga di berikan kepada kepala dinas, karena kelalaian dan ketidak tegasan dari pihak dinas sebagai linisektor pengawasan masalah tersebut.


Catatan:

Jika apa yang disampaikan oleh media ini kurang tepat maka kami bersedia untuk menerima hak koreksi dan klarifikasi serta hak jawab dari pihak terkait.


Kami sudah berupaya untuk melakukan konfirmasi dengan pihak yang bersangkutan namun belum terkoneksi.


Penulis: Jumain

Posting Komentar

0 Komentar